Sub Koordinator Kerjasama
Sub Koordinator Kerjasama pada Bagian Pemerintahan yang mempunyai tugas:
a. menyiapkan bahan pelaksanaan perumusan kebijakan di bidang kerja sama dalam negeri;
b. melaksanakan pengolahan data kerja sama daerah dalam negeri;
c. melaksanakan pengendalian dan perumusan data hasil kerja sama daerah dalam negeri;
d. melaksanakan fasilitasi forum dan asosiasi Pemerintah Daerah;
e. melaksanaan pembinaan dan pengawasan kerja sama daerah dalam negeri yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten;
f. melaksanaan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kerja sama daerah dalam negeri; dan
g. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Sambung Rasa Bupati Klaten Tahun 2026
Krakitan Bayat
- 08:30 -
Sambung Rasa Bupati Klaten Tahun 2026
Kiringan Tulung
- 08:30 -
Sambung Rasa Bupati Klaten Tahun 2026
KLepu Ceper
- 08:30 -
Sambung Rasa Bupati Klaten Tahun 2026
Segaran Delanggu
- 08:30 -
Sambung Rasa Bupati Klaten Tahun 2026
NGemplak Karangnongko
- 08:30
Popular Posts
-
PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH...
adminpemerintahan May 16, 2024 2412
-
Link Publikasi Media Online RLPPD Kabupaten Klaten Tahun...
adminpemerintahan Mar 28, 2023 2117
-
Rapat Koordinasi Kerja Sama Dalam Mal Pelayanan Publik...
adminpemerintahan Apr 22, 2021 2085
Our Picks
-
Kabupaten Klaten meraih Peringkat I
adminpemerintahan Apr 28, 2026 161
-
penandatanganan Letter Of Intent atau Pernyataan Kehendak...
adminpemerintahan Oct 28, 2025 416
-
Penguatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan se...
adminpemerintahan Oct 17, 2025 207
-
Kunjungan Kerja terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM)...
adminpemerintahan Oct 15, 2025 236
-
RAKOR, SOSIALISASI & BIMTEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)...
adminpemerintahan Oct 9, 2025 246





