Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan
Sub koordinator Administrasi Kewilayahan pada Bagian Pemerintahan yang mempunyai tugas:
a. menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi kewilayahan;
b. melaksanakan fasilitasi dan koordinasi pembentukan, penghapusan, penggabungan dan pemekaran wilayah kecamatan dan/atau kelurahan;
c. melaksanakan koordinasi penegasan batas daerah, kecamatan, kelurahan, serta nama lain dan/atau pemindahan ibukota kecamatan;
d. melaksanakan fasilitasi topomini dan pemetaan wilayah;
e. menyiapkan bahan penetapan kode dan data kewilayahan;
f. menyusun bahan kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat;
g. menyusun bahan kebijakan pengelolaan dana kelurahan;
h. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi kewilayahan; dan
j. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Penyampaian LKPJ tahun 2023
Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD 10.00
Popular Posts
-
DESK FINALISASI INPUTING CAPAIAN SPM DAN PENYUSUNAN LAPORAN...
adminpemerintahan Jan 15, 2024 0 983
-
Rapat Koordinasi Kerja Sama Dalam Mal Pelayanan Publik...
adminpemerintahan Apr 22, 2021 0 391
-
Rapat Koordinasi Kecamatan Untuk Kasi Tata Pemerintahan
adminpemerintahan Apr 22, 2021 0 236
Our Picks
-
SOSIALISASI DAN INVENTARISASI DATA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN...
adminpemerintahan Apr 2, 2024 0 26
-
PENYAMPAIAN PENJELASAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN...
adminpemerintahan Mar 19, 2024 0 53
-
Link Publikasi Media Online RLPPD Kabupaten Klaten Tahun...
adminpemerintahan Mar 28, 2023 0 92
-
Koordinasi Kerja Sama Wajib dengan Kabupaten Gunungkidul...
adminpemerintahan Mar 20, 2023 0 133
-
Penandatanganan Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia...
adminpemerintahan Mar 20, 2023 0 83