Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan
Sub koordinator Administrasi Kewilayahan pada Bagian Pemerintahan yang mempunyai tugas:
a. menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi kewilayahan;
b. melaksanakan fasilitasi dan koordinasi pembentukan, penghapusan, penggabungan dan pemekaran wilayah kecamatan dan/atau kelurahan;
c. melaksanakan koordinasi penegasan batas daerah, kecamatan, kelurahan, serta nama lain dan/atau pemindahan ibukota kecamatan;
d. melaksanakan fasilitasi topomini dan pemetaan wilayah;
e. menyiapkan bahan penetapan kode dan data kewilayahan;
f. menyusun bahan kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat;
g. menyusun bahan kebijakan pengelolaan dana kelurahan;
h. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi kewilayahan; dan
j. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Penyampaian LKPJ tahun 2023
Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD 10.00
Popular Posts
-
MONEV TERPADU PROGRAM USAID MADANI DI KABUPATEN KLATEN
adminpemerintahan Mar 17, 2022 778
Our Picks
-
Sosialisasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2023...
adminpemerintahan May 16, 2024 277
-
Sosialisasi Persiapan Pilkada Kabupaten Klaten Tahun 2024...
adminpemerintahan May 15, 2024 378
-
Penandatanganan PKS antara Kabupaten Klaten dengan Politeknik...
adminpemerintahan May 14, 2024 251
-
Pemkab Klaten Terima Penghargaan EPPD Kemendagri RI
adminpemerintahan Apr 26, 2024 405