PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) TAHUN 2024 TERHADAP LPPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2023

PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) TAHUN 2024 TERHADAP LPPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2023
PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) TAHUN 2024 TERHADAP LPPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2023
PELAKSANAAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EPPD) TAHUN 2024 TERHADAP LPPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2023

Bertempat di Ruang Rapat Kominfo Lantai 1, berlangsung acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah pukul 13.00 WIB (Kamis, 16 /5 /2024). Dengan Tim Evaluator EPPD untuk Kabupaten Klaten di Koordinir oleh Drs. Danang Cahya Permadi, MM dengan anggota Firdaus Hariadi dan Listyaningsih Dewi Pamungkas, S. Sos.
Peserta acara Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 terhadap LPPD Kabupaten /Kota Tahun 2023 adalah Perangkat Daerah pengampu LPPD Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Tim Penyusun LPPD Kabupaten Klaten.
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023 berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, dan Pelaksanaan EPPD Tahun 2024 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 dilaksanakan pada Bulan Mei Tahun 2024.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0