Daftar Informasi Publik
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik untuk diumumkan secara teratur dan rutin tanpa ada permintaan;
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang berhubungan dengan tupoksi Badan Publik tanpa ada permintaan;
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Badan Publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi bilamana ada permintaan;
- Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Penyampaian LKPJ tahun 2023
Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD 10.00
Popular Posts
-
MONEV TERPADU PROGRAM USAID MADANI DI KABUPATEN KLATEN
adminpemerintahan Mar 17, 2022 778
Our Picks
-
Sosialisasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2023...
adminpemerintahan May 16, 2024 276
-
Sosialisasi Persiapan Pilkada Kabupaten Klaten Tahun 2024...
adminpemerintahan May 15, 2024 378
-
Penandatanganan PKS antara Kabupaten Klaten dengan Politeknik...
adminpemerintahan May 14, 2024 251
-
Pemkab Klaten Terima Penghargaan EPPD Kemendagri RI
adminpemerintahan Apr 26, 2024 404