Perubahan Jam Kerja Pegawai Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten

Perubahan Jam Kerja Pegawai Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 000.8.3/7/2026/08 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara, serta Apel Pagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, bersama ini disampaikan bahwa terdapat perubahan hari dan jam kerja Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.

⏰ SENIN - KAMIS
Jam Operasional : 07.30 - 16.30 WIB
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB

⏰ JUM’AT
Jam Operasional : 07.30 - 14.30 WIB
Jam Istirahat: 11.30 - 13.00 WIB

Perubahan ini mulai berlaku tanggal 1 April 2026.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0