Rapat Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Pemkab Klaten Tahun 2024
Bertempat di Ruang Rapat Ruang C.2.1, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten menggelar acara Rapat Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2024, (Selasa, 4/06/2024) pukul 09.00 WIB yang dibuka dan dipimpin oleh Nur Tjahjono Suharto Kepala Bagian Pemerintahan bersama Tri Wibawa Heru Saputra Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten. Rapat diikuti oleh Tim Evaluator dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, yang bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan.
Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan public dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.