Verifikasi dan validasi lapangan atas seluruh indikator penilaian EKK Tahun 2026
Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) dari Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan atas seluruh indikator penilaian EKK Tahun 2026 ke 26 (dua puluh enam) Kantor Camat se-Kabupaten Klaten, pada tanggal 21 September 2026 s.d 1 Oktober 2026.
What's Your Reaction?
