Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di 26 Kecamatan
Pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di 26 Kecamatan
dalam penilaian mencakup aspek: Penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan, Pelayanan Publik, Kearsipan, Pelaporan Kinerja Pemerintahan Desa da atau Kelurahan, Keterbukaan Informasi Publik dan Inovasi
dengan Tim Penilai Evaluasi dari Inspektorat, Bapperida, Disdukcapil, Dispermasdes, Dispersip, Diskominfo, Bagian Organisasi, Subkoordinator Administrasi Kewilayahan dan Unsur Bagian Pemerintahan Setda Klaten.